Suami Banderol Tarif Sekali Kencan Threesome Sama Istrinya Rp 1 Juta

"Uang itu digunakan sebesar Rp 200 ribu oleh tersangka untuk membeli makanan. Sementara sisanya Rp 800 ribu di simpan oleh tersangka bersama istrinya," katanya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:28 WIB
Suami Banderol Tarif Sekali Kencan Threesome Sama Istrinya Rp 1 Juta
Ilustrasi penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

Kini T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas aksi jual istrinya tersebut, ia dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini