Dibunuh Pakai Bor, Budi Diduga Niat Perkosa Rohmah saat Suami Pergi Yasinan

"Dia juga ada dendam terhadap suami korban karena sering dituduh maling saat mengambil air di masjid," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 November 2020 | 08:10 WIB
Dibunuh Pakai Bor, Budi Diduga Niat Perkosa Rohmah saat Suami Pergi Yasinan
Budi Santoso, tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga di Tulungagung. (Antara)

SuaraJatim.id - Polisi mengungkap motif tersangka Budi Santoso membunuh Nikmatur Rohmah, ibu rumah tangga di Kecamatan Bandung, Tulungagung diduga karena naksir dengan korban. Tragisnya, korban tewas setelah dianiaya tersangka dengan menggunakan bor listrik hingga kursi kayu.

"Tapi keterangan tersangka ini (suka terhadap korban) masih akan kami dalami lagi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto seperti dikutip Antara, Selasa (24/11/2020).

Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah mayat korban ditemukan oleh suaminya saat pulang usai menghadiri acara yasinan pada Kamis (19/11) malam.

Fakta lain yang ditemukan polisi, pelaku juga berniat mencuri barang milik Nikmatur Rohmah.

Baca Juga:Sadis! Suami Cekik Istri Sampai Tewas, Mayatnya Dibakar di Hutan

Sebelum membunuh korban, tersangka yang masih tetangga korban, diketahui sempat menyelinap ke rumah Nikmatur Rohmah dan bersembunyi di bawah kolong dipan yang ada di ruang tengah.

Begitu korban pulang, pelaku keluar dan membekap tubuh Nikmatur Rohmah dari belakang.

"Korban berontak dan berteriak minta tolong. Hal itu membuat pelaku panik kemudian memukuli kepala korban dengan bor listrik, kursi kecil dan tang hingga meninggal dunia," uca dia.

Menilik kronologi tersebut, ada indikasi pelaku juga merencanakan serangan seksual. Namun, hal ini belum diungkap secara gamblang oleh polisi.

Pelaku hanya mengakui cemburu terhadap suami korban.

Baca Juga:Suami Tega Bunuh dan Bakar Istri di Tengah Hutan, Diganjar Penjara 25 Tahun

"Dia juga ada dendam terhadap suami korban karena sering dituduh maling saat mengambil air di masjid," ujarnya.

Polisi meyakini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah merencanakan aksinya. Hal ini dikuatkan oleh pengakuan pelaku yang mengatakan sudah mempelajari situasi rumah Nikmatur Rohmah sejak sepekan sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Dari keterangan sementara, tersangka mengaku menyukai korban Nikmatur Rohmah dan cemburu terhadap suaminya.

"Pengakuan tersangka ini baru kami dengar saat rilis tadi. Kami akan lakukan pendalaman lagi terkait keterangan ini," katanya.

Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Tulungagung dan dijerat pasal 340 Junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak