SuaraJatim.id - Kasus video asusila yang melibatkan dua ASN (Aparatur Sipil Negara) Puskesmas Pembantu Curahnongko, Kabupaten Jember, terus bergulir.
Inspektorat Pemkab Jember sudah menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat ini sudah menyelidiki bukti-buktinya.
"Konstruksi sudah jelas, pengaduan jelas, barang bukti kayaknya sudah ada. Tinggal diperdalam lagi, apakah barang bukti (video mesum) bisa dijadikan bukti atau tidak. Karena nanti kita uji juga," kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejarin suara.com, Selasa (24/11/2020).
Terkait materi pemeriksaan kepada kedua tenaga kesehatan yang menjadi pemeran di video asusila tersebut, Joko enggan menjelaskannya.
Baca Juga:Tak Elok Betul! Kasun di Jember Ini Ajak Main Gelap-Gelapan Istri Orang
"Tapi yang jelas beberapa orang sudah dipanggil. Ada banyak," ujarnya.
Joko menegaskan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dikirim oleh Dinas Kesehatan ke Inspektorat juga sudah dikirim ke bupati.
"Ada bukti-bukti, dan kita inspektorat juga terima tembusan laporannya (BAP tersebut)," sambungnya.
Dalam kasus ini, Joko melanjutkan, suami bidan yang melaporkan karena merasa dirugikan. Dalam waktu tiga hari ke depan Inspektorat akan mengupdate informasi kasus.
Namun terkait sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan dan seperti apa sanksi yang akan dikenakan kepada dua oknum ASN tersebut, Joko masih enggan mengungkapkan. Joko memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan berawal dari pengaduan yang disampaikan oleh suami bidan AY.
Baca Juga:Ngeri! Mayat Bayi Gosong Bekas Dibakar Bikin Heboh Warga Jember
"Yang diperiksa materi ada dari teman-teman, pemeriksaan standar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut lanjut Joko, video asusila tersebut sudah jelas dan memang terbukti adanya.