SuaraJatim.id - Kesal dengan tingkah tingkah laku bus yang membunyikan klaskon di Jalan Raya, Rizal Adiputra (22) pengendara motor asal Gang Kapas Madya 3, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kec. Tambaksari Kota Surabaya nekat menggigit telinga Kondektur Bus Mandala.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Rizal merasa tidak diberikan kesempatan mendahului saat di Jalan Raya Bypass Krian.
Rizal menganiaya kondektur bernama Arfan Affandi (36) warga Tegalmulyo, Desa Mojosongo, Kec. Jetis Mojokerto, dengan cara menggigit kuping korban hingga putus.
Kapolsek Krian AKP. Mukhlason mengatakan, perkara penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara motor bernama Rizal terhadap Arfan terjadi di Jalan Raya Bypass Krian, tepatnya di Kelurahan Tambak Kemerakan, Kec. Krian, Sidoarjo.
Baca Juga:Ini Daftar Komplit Besaran UMK Kabupaten dan Kota di Seluruh Jatim
Kejadian itu lantaran emosi saat berlalu lintas di jalan. “Gara-gara pelaku tak diberi kesempatan untuk mendahului saat di jalan,” katanya dilansir dari Beritajatim.com pada Jumat (04/12).
Kronologis
Awalnya Rizal mengendarai sepeda motor dari arah Surabaya menuju ke arah Krian. Di saat bersamaan Bus Mandala juga melaju dari arah yang sama. Pelaku yang melaju di lajur kiri itu kemudian berniat mendahului bus korban dari lajur kiri.
Namun pelaku kesulitan untuk mendahului karena ada mobil L-300 di depan korban. Sementara di posisi belakang bagian kanan Rizal, ada bus Mandala yang dengan kondektur Arfan (korban red,). Sopir bus lalu membunyikan klakson, dan pelaku kaget.

Bunyi klakson membuat dirinya kaget, pelaku emosi.
Baca Juga:Jatim Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Tahun 2024, Ini Alasan Gubernur Khofifah
“Akhirnya pelaku mengalah dan memotong bus dari kanan ke kiri, sepontan saja bus itu langsung berhenti,” ujar Mukhlason.
- 1
- 2