Polisi Malaysia Buru Warganya Pembuat Video Lecehkan Lirik Indonesia Raya

Video parodi lirik Indonesia Raya yang dibuat oleh warga Malaysia itu segera disikapi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Muhammad Taufiq
Senin, 28 Desember 2020 | 11:00 WIB
Polisi Malaysia Buru Warganya Pembuat Video Lecehkan Lirik Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya dilecehkan

SuaraJatim.id - Video parodi lecehkan lirik Indonesia Raya yang dibuat oleh warga Malaysia itu segera disikapi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI sudah meminta Polisi Malaysia mengusut pelaku pembuat video tersebut.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).

Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

Baca Juga:DPR RI Desak Malaysia Tangkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Yoshi mengatakan Minggu (27/12) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia," katanya.

"Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," ujarnya menambahkan.

Yoshi menegaskan prinsipnya kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, DPR Desak Malaysia Tangkap Pelaku

"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini