"Cukup saya, saja yang menjadi korban terakhir, yang lainnya jangan," tuturnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo, guna tindakan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polresta Ipda Tri Novi Handono menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dengan kerugian korban mencapai Rp 36,8 juta. Dan perkara ini dalam proses, penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Iya sudah laporan, dan dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebulan yang lalu, tepatnya Selasa (18/1/2021) Rahayu warga Perum Pondok Jati, Pagerwojo Buduran Sidoarjo, juga menjadi korban komplotan ganjal ATM tersebut. Dan berhasil membobol uang korban sebanyak Rp 62 juta Rahayu.
Baca Juga:WNA Ilegal Asal Yordania 2 Tahun Sembunyi dan Nyabu di Apartemen Sidoarjo