Pakar Hukum: Lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab Bisa Disita Pengadilan

Pakar Hukum Menilai Rizieq Shihab termasuk orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus sengketa lahan.

Muhammad Taufiq
Senin, 22 Februari 2021 | 15:23 WIB
Pakar Hukum: Lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab Bisa Disita Pengadilan
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Menurutnya sudah tepat PTPN VIII meminta pengosongan lahan yang telah diduduki oleh FPI, kecuali bagi petani-petani kecil yang menggarap lahan perkebunan sekedar untuk menyambung hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak