Tak Ada Larangan, Menhub RI Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Pemerintah menegaskan tidak ada larangan mudik Lebarang 2021 nanti. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:03 WIB
Tak Ada Larangan, Menhub RI Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2021
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat memantau lalin Puncak Bogor di Pos Polisi Gadog, Kamis (24/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJatim.id - Pemerintah menegaskan tidak ada larangan mudik Lebarang 2021 nanti. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.

Namun demikian, pemerintah lebih dahulu akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat terkait mudik lebaran ini.

Menurut Budi Karya, mekanisme protokol kesehatan untuk mudik lebaran ini nanti akan disusun oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan akan dilakukan tracing pada mereka yang akan berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:Masih Corona, Menhub Tak Larang Warga Mudik Lebaran 2021

Selain itu, lanjut dia, beberapa program pemerintah yang sudah dilakukan dinilai menambah rasa percaya diri masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, di sisi lain mudik lebaran juga berpotensi menimbulkan kluster baru lonjakan kasus Covid-19 baru bila tak diantisipasi dengan baik.

"Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes genose yang membuat orang confident bepergian," kata Menhub RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini