Polda Jatim Gelar Perkara Tertutup Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mulai melakukan gelar perkara untuk menentukan kontruksi hukum kasus Nurhadi.

Muhammad Taufiq
Senin, 19 April 2021 | 16:42 WIB
Polda Jatim Gelar Perkara Tertutup Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka meskipun Nurhadi dan sejumlah saksi serta terduga pelaku telah diperiksa.

Terkait perkara ini, Nurhadi dan sejumlah saksi telah dinyatakan mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Diminta Usut Peran Kombes Achmad Yani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini