Nah Lho! PNS Mojokerto Wajib ShareLoc Agar Tak Kabur Mudik Lebaran 2021

Agar layanan publik selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran, yakni mulai 22 April sampai 24 Mei 2021, tetap jalan dan tidak libur sama sekali.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 April 2021 | 12:55 WIB
Nah Lho! PNS Mojokerto Wajib ShareLoc Agar Tak Kabur Mudik Lebaran 2021
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (beritajatim.com)

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. Wali Kota Mojokerto sendiri mengeluarkan Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Pada Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Di Wilayah Kota Mojokerto tertanggal 8 April 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?