Perubahan nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo, kata Danan, merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan dari Dokter Dodo Wikanto, spesialis Urologi RSKK Pare juga ikut hadir di persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung.
Selanjutnya, langkah dari panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk merubah identitas.
"Saya harapkan ke depannya semoga dia tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas," ujarnya.
Baca Juga:Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo