SuaraJatim.id - Di wilayah Surabaya Raya--kecuali Surabaya--sudah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD, SMP, SMA dan SMK. Sementara di Kota Surabaya berbeda, PTM baru untuk SMA dan SMK saja.
Untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya masih belum dimulai. Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sekolah PTM SD dan SMP, menurut Eri, baru akan dilakukan pada Minggu depan.
Sejauh ini, kata Eri, untuk PTM SD dan SMP baru akan dimulai sekitar Senin depan tanggal 6 September 2021. Hal ini sudah didasarkan pada rapat di jajaran pemerintahannya.
"Tatap muka InsyaAllah segera kita lakukan, tapi kemarin kita sudah minta untuk rapatkan dengan seluruh pakar epidemilogi, jadi nanti InsyaAllah bulan depan sudah kita lakukan," katanya di balai kota, Senin (30/08/2021).
Baca Juga:Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Emosi, Ada Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Tersentuh Bantuan
Meski begitu, Eri Cahyadi akan memberikan syarat saat dimulainya PTM pada para Wali murid serta sekolahan. "Tapi syarat utamanya ada satu, harus ada persetujuan dari Wali muridnya," ujar Eri menegaskan.
"Sehingga pemerintah kota tetap melakukan hybrid ada dua, dilakukan secara manual hybrid atau secara langsung dan secara daring, sehingga kalau orang tuanya tidak mengizinkan maka dilakukan secara hybrid maupun secara daring, itu fardhu ain, wajib. Kalau orang tua enggak setuju ya tidak bisa," ujarnya.
Sementara untuk syarat selanjutnya, Eri juga berharap sekolahan yang akan melakukan PTM juga mempersiapkan diri secara maksimal, agar sekolahan tersebut bisa menjalankan operasional secara lancar.
"September Minggu depan, Senin lah paling enggak. Ya kan kita lakukan asasmen juga, yang sudah di asasmen ya juga dibuka, yang asasmen kan kemarin, tapi pas dibuka kran wastafelnya tiba-tiba enggak keluar juga susah, jadi jangan keburu," ungkapnya.
Untuk Minggu depan sendiri, tidak semua sekolahan SD/SMP dibuka, karena Wali Kota mewajibkan sekolah yang sudah melakukan asesmen. Selain itu, Eri melarang sekolahan menekan siswa-siswinya untuk membeli seragam.
Baca Juga:Buka Muktamar ke-7, Wakil Menteri Agama Tentukan Nahkoda IPHI
"Tidak semua yang dibuka. Saya juga meminta pemaksaan beli seragam, dan itu wajib dilaksanakan di semua sekolah, SD dan SMP, kalau ada yang memaksa akan berhadapan dengan Wali Kotanya," ucapnya.
Dalam hal ini, Eri juga mewajibkan para pengajar tervaksin hingga dosis dua. Sedangkan untuk anak didik, tidak diwajibkan.
"Kalau vaksin guru sudah selesai, kalau murid belum semuanya, masih ada 70-80 sekolah, tapi masih ada keputusan menteri yang mengatakan bahwa murid tidak perlu divaksin semua, yang penting gurunya sudah vaksin semua," ujar Eri.
Sementara untuk kapasitas PTM sendiri, persekolahnya akan diisi dengan 25 persen terlebih dahulu, dan kemudian hari baru ditambah 50 persen. Sedangkan untuk sisahnya, masih tetap melakukan daring di rumah.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa