Rapi! Pegawai Vendor Bobol ATM hingga Rp 498 Juta di Malang, Beraksi di 18 Lokasi

Kepolisian Kabupaten Malang menangkap dua orang pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keduanya adalah AP (29) dan Ian alias Toyib (33), keduanya warga Malang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 17 September 2021 | 14:23 WIB
Rapi! Pegawai Vendor Bobol ATM hingga Rp 498 Juta di Malang, Beraksi di 18 Lokasi
Dua tersangka pembobol ATM di Malang [Foto: Suarajatimpost]

"Modus pelaku mengambil uang dari kaset dalam ATM, selanjutnya diambil uang sedikit demi sedikit dari Februari hingga Agustus dipindahkan ke ATM yang baru diiisi, dipindahkan ke tempat yang lain. Diambil sedikit - sedikit Rp 30 juta, Rp 40 juta, hingga total Rp 498.400.000 yang diambil," terangnya.

"Jadi saat pengisian tidak ada masalah, setelahnya dia ini baru membuka kaset dan mengambil uang di ATM. Diambil sedikit - sedikit, berlangsung dari Februari hingga Agustus 2021," ujarnya.

Tinton mengatakan pelaku telah beraksi di 15 tempat ATM di Malang raya. Ia telah melakukan aksinya sejak 10 tahun selama menjadi karyawan di perusahaan vendor tersebut.

"Ada 18 TKP dia beraksi, pelaku ini beraksi sangat rapi, sudah 10 tahun menjadi karyawan di salah satu vendor tersebut. Terakhir kali beraksi di ATM Jalan Sudanco Supriyadi, sukun pada 26 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga:Bertambah Satu Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Malang yang Ditahan

Saat beraksi tersangka AF berperan sebagai eksekutor dengan mengambil kunci mesin ATM dan memindahkan uang di dalam brankas ATM. Sementara tersangka AP menunggu di luar ATM, sambil mengawasi situasi di sekitar ATM.

Dari ratusan juta uang yang berhasil dibobol keduanya, polisi hanya mengamankan sisa uang Rp 36.600.000. Barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa tiga buah kaset brankas penyimpanan uang ATM, seragam kerja keduanya di vendor ATM tersebut, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Kedua dijerat Pasal 363 juncto 65 karena berulang - ulang (melakukan pencurian) ancaman 9 tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini