Rapi! Pegawai Vendor Bobol ATM hingga Rp 498 Juta di Malang, Beraksi di 18 Lokasi

Kepolisian Kabupaten Malang menangkap dua orang pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keduanya adalah AP (29) dan Ian alias Toyib (33), keduanya warga Malang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 17 September 2021 | 14:23 WIB
Rapi! Pegawai Vendor Bobol ATM hingga Rp 498 Juta di Malang, Beraksi di 18 Lokasi
Dua tersangka pembobol ATM di Malang [Foto: Suarajatimpost]

Dari ratusan juta uang yang berhasil dibobol keduanya, polisi hanya mengamankan sisa uang Rp 36.600.000. Barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa tiga buah kaset brankas penyimpanan uang ATM, seragam kerja keduanya di vendor ATM tersebut, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Kedua dijerat Pasal 363 juncto 65 karena berulang - ulang (melakukan pencurian) ancaman 9 tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini