SuaraJatim.id - Kasus bocah SMP di Kediri yang membunuh pacarnya gegara hamil membetot publik. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, modus pelaku karena kalu pacarnya hamil.
Lukman juga menjelaskan, pelaku berinisial NAP (15) itu takut tidak bisa memberikan nafkah kepada korban berinisial QAK (14) karena saat ini korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian untuk modus pembunuhan, Lukman menambahkan, pelaku memaksa korban meminum jamu agar kehamilan tidak terlihat atau untuk menggugurkan kandungan.
"Dipaksa minum, ternyata jamu itu berisi potasium, setelah diminum selang beberapa menit korban kesakitan dan jatuh tersungkur lalu pelaku melarikan diri," kata Lukman dalam rilis di Polres Kediri, Selasa (28/09/2021).
Baca Juga:Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
Dia juga menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali. Dan kali kedua berdasarkan pengakuan pelaku korban mengaku hamil.
Lebih lanjut dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone korban, baju dan sepeda digunakan pelaku untuk bertemu dengan korban.
"Untuk menentukan penyebab kematian masih proses. Apakah benar korban hamil itu juga masih belum keluar hasil visum," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya pelaku NAP dijerat dengan pasal 340 subsider 338 yakni tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Sebelumnya, NAP bocah SMP dengan keji tega membunuh pacarnya sendiri yang diduga hamil dengan racun potasium.
Baca Juga:Kelelahan, Persik Enggak Full Tim Tempur Lawan Bhayangkara FC Besok
Tindakan NAP diketahui polisi setelah warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah menemukan jenazah QAK gadis (14 tahun) di lapangan voli setempat.