SuaraJatim.id - Stasiun Madiun di wilayah PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun membuka layanan tes antigen malam hari, terhitung mulai 22 Oktober 2021. Layanan ini terutama untuk memfasilitasi calon penumpang kereta jarak jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, layanan tes antigen malam hari dijadwalkan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Dalam rangka semakin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, kini KAI Daop 7 Madiun khususnya di Stasiun Besar Madiun mulai kemarin Jumat, 22 Oktober 2021, telah membuka layanan tambahan tes antigen malam hari setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan jam operasi pukul 23.00 sampai dengan 06.00 WIB," ujar Ixfan dalam keterangannya di Madiun mengutip dari Antara, Sabtu (23/10/2021).
Dijelaskannya, layanan tes antigen malam hari diberikan merespon bertambahnya frekuensi perjalanan kereta dan jumlah penumpang yang naik. Kekinian tercatat ada sekitar 20 kereta jarak jauh yang melintas di Stasiun Besar Madiun.
Baca Juga:TOP 5 Viral: Pria Tahan Tangis Sampai Hampir Pingsan Jelang Akad, Tenda Hajatan Mepet Rel
"Lokasinya tes antigen malam hari tersebut berada di sebelah timur loket Stasiun Madiun. Layanan tersebut diberikan khusus bagi pelanggan KA yang telah memiliki tiket atau kode booking kereta jarak jauh dengan tarip Rp45.000," kata dia.
Ia menjelaskan selama 22 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 22 Oktober 2021, KAI Daop 7 Madiun telah mengangkut sebanyak 173.405 orang. Dengan rincian, untuk volume penumpang naik atau berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 88.441 orang dan penumpang turun atau datang sebanyak 84.964 orang.
Sedangkan khusus pelanggan yang naik dan turun di Stasiun Besar Madiun selama 22 hari di bulan Oktober 2021 berjumlah 20.465 pelanggan. Dengan rincian, untuk penumpang naik atau berangkat sebanyak 10.487 orang, sedangkan untuk penumpang turun atau datang sebanyak 9.978 orang.
Ixfan menegaskan KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"Jika kedapatan tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan, mohon maaf petugas kami akan melarang untuk naik KA," katanya.
Baca Juga:Viral Tenda Hajatan Mepet Rel Kereta Api, Warganet Waswas: Tukang Foto Jantungnya Aman?
KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mendukung pemerintah sepenuhnya dalam mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api. (Antara)