Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya yang berbunyi, "Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
(Muhammad Zuhdi Hidayat)