SuaraJatim.id - Kasus bentrokan pendekar silat di Kabupaten Lamongan terus bergulir. Sembilan pendekar sudah diamankan kepolisian setempat.
Dalam bentrokan maut itu, para pendekar yang dibekuk terlibat pengeroyokan tehadap warga di depan Pasar Karanggeneng, Lamongan.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana memperingatkan para pendekar dan pengurus perguruan silat wilayah atau cabang di Lamongan.
"Apabila terjadi lagi di wilayah Lamongan, dan disinyalir dilakukan oleh salah satu perguruan yang memberikan pembiaran atau ada andil di sana, maka akan dibekukan secara kewilayahan," kata Miko seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Ini Nih Tampang 9 Pendekar Silat yang Terlibat Bentrok di Lamongan
Selain itu, AKP Yoan juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Lamongan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang sengaja bikin gaduh.
Ia berharap, masyarakat bisa lebih melakukan hal-hal yang positif dan ikut serta menjaga keharmonisan hubungan antar kelompok atau organisasi.
Sebelumnya, sembilan pendekar telah diamankan oleh polisi terkait bentrok yang berujung pada kerusuhan hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kesembilan pendekar itu adalah berinisial AN (24) yang memukul korbannya dengan kayu, SD (18) yang melakukan provokasi dan hasutan kepada massa melalui medsos, AA (21) yang memukul korban menggunakan besi, MR (23) yang merusak sepeda motor korban dengan kayu.
Lalu, YE (19) yang merusak sepeda motor dengan kayu, MH (16) yang menendang kepala korban, MA (15) yang melempar batu ke arah korban, RA (14) yang memukul leher kotban menggunakan batang bambu, dan PR (14) yang melempar batu ke arah korban.
Baca Juga:Polisi Meringkus 9 Pelaku Bentrok Pendekar Silat di Lamongan
Tak hanya meringkus 9 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus bentrokan tersebut.
"Saat ini petugas sedang melakukan pemberkasan, mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dan melakukan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas," kata Yoan.