CLS Knight Setop Gugatan Terhadap Dimaz Muharri

Yayasan Cahaya Lestari Surabaya yang menaungi CLS Knights menyetop gugatan terhadap mantan pemainnya, Dimaz Muharri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 November 2021 | 09:08 WIB
CLS Knight Setop Gugatan Terhadap Dimaz Muharri
Eks managing partner CLS Knights Christopher Tanuwidjaya (kiri) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers penghentian gugatan terhadap mantan pemainnya Dimaz Muharri di Tangerang Selatan, Selasa (2/11/2021). [ANTARA/Gilang Galiartha]

Pada Desember 2019, Dimaz bergabung dengan klub Louvre Surabaya (kini menjadi Dewa United Surabaya) dan saat itu pihak CLS langsung mengingatkan Dimaz akan klausul surat pemutusan kontrak.

"Waktu pertama dia main pro lagi, kami sudah mulai kontrak terkait klausul yang ada di surat pemutusan kontrak," kata Itop.

Ketika Dimaz kembali bermain pro, Itop sudah tidak lagi menjabat sebagai managing partner CLS, tetapi ia merasa masih bertanggung jawab karena surat pemutusan kontrak terjadi saat ia masih bertugas.

Komunikasi pihak Itop dan CLS tidak disambut baik sehingga akhirnya Dimaz digugat ke PN Surabaya berdasar surat pemutusan kontrak tersebut.
  Halaman selanjutnya: Gugatan mendapat perhatian...

Baca Juga:Gugatan CLS Knight Ditolak Hakim, Dimaz Muharri Lega

Perbedaan persepsi

Gugatan tersebut mendapat perhatian publik ketika Dimaz menuliskan surat terbuka menceritakan duduk perkara dari sudut pandangnya pada 10 Juli 2021.

Menurut Itop, pada dasarnya ada perbedaan persepsi antara pihaknya dengan pihak Dimaz.

Itop merasa bahwa Dimaz tak melayani komunikasi dengan baik karena akan ditagih terkait dengan kesepakatan yang tertuang di dalam surat pemutusan kontrak kerja, padahal Itop mengaku ia dan CLS hanya ingin bicara baik-baik bersama Dimaz.

"Saya tahu dia punya ketakutan itu. Yang paling saya sayangkan kenapa tidak dibicarakan langsung, kenapa harus lari dari kami," katanya.

Baca Juga:CLS Knight Ogah Tanggapi Beredarnya Surat Terbuka Pebasket Dimaz Muharri

Kini Itop dan CLS sudah memilih untuk tak melanjutkan gugatan karena perbedaan persepsi tersebut.

"Sudah jelas karena dalam mediasi kedua bersama Perbasi pun Dimaz menganggap Perbasi tidak netral dan ia menyatakan merasa dipojokkan. Keinginan kami bicara baik dan menjadi keluarga lagi," tutup Itop. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak