Karena tidak la memakai jilbab, kaum laki- laki sering mengganggu mereka, dan diperlakukan seperti budak. Untuk mencegah hal itu, maka turunlah ayat tersebut.
Dari paparan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa aurat merupakan batasan yang wajib ditutupi wanita muslimah. Batasan-batasan tersebut telah diatur dengan jelas dalam Al Quran serta hadis.
Memang ada beberapa pendapat ulama yang berbeda mengenai aurat wanita, namun hal tersebut adalah pilihan Anda sebagai seorang muslim dan boleh mengikuti mazhab manapun yang dipercayai.
Kontributor : Titi Sabanada
Baca Juga:Jangan Besar Kepala, Ini Doa Ketika Dipuji dalam Islam