SuaraJatim.id - Haji merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Apa saja rukun haji yang harus dijalankan untuk calon jamaah haji?
Haji merupakan ziarah yang dilakukan umat Islam setiap tahun ke kota suci Mekkah. Haji dilakukan saat bulan Dzulhijah.
Bagi seorang Muslim, ibadah ini harus dilakukan, minimal sekali seumur hidup. Orang muslim yang dimaksud yakni mereka yang sudah dewasa, secara finansial mampu melakukan perjalanan dan mendapat dukungan dari keluarga selama ketidakhadiran mereka.
Ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun 9 hijriyah dan diwajibakan satu kali seumur hidup bagi yang mampu. Kewajiban haji ini telah diterangkan dalam Al Quran dan hadist.
Baca Juga:Pemerintah Klaim Rp153 Triliun Dana Haji Warga Indonesia Aman
Allah SWT berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
Sementara itu, dalam hadist nabi dijelaskan:
"Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” (H.R. Abu Daud)
Dalam melaksanakan ibadah haji, seseorang harus memenuhi rukun haji agar hajinya sempurna. Dalam Islam, rukun adalah segala sesuatu yang ada di dalam amalan dan harus dikerjakan. Jika tidak, amalan itu batal atau tidak sah.
Baca Juga:Sejarah Perang Padri, Tuanku Imam Bonjol Diasingkan 27 Tahun di Tempat Berbeda
Menurut Mazhab Imam Syafi'i, yang disebutkan dalam kitab Fathul Qaribil Mujib yang juga merupakan kitab fikih Mazhab Syafi'i, ada lima hal yang menjadi rukun haji, yakni:
1. Ihram
Ihram yakni berniat untuk melaksanakan haji. Dalam salat niat itu diwajibkan, begitu juga dalam ibadah haji. Hal yang perlu diperhatikan adalah tempat dan waktu miqat. Sebab hal ini akan berkaitan erat dengan wajib haji.
Kemudian dianjurkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, salat dua rekaat dan menggunakan pakaian ihram bagi laki-laki.
2. Wuquf
Wuquf dilakukan di bukit Arafah. Waktu pelaksanaanya mulai zuhur tanggal 9 Dzulhijah hingga waktu subuh 10 Dzulhijah. Jemaah bisa melaksanakan waktu siang hingga magrib atau malam hari hingga menjelang subuh.
3. Thawaf Ifadhah
Setelah wukuf di Arafah, jemaah menuju ke Masjidil Haram untuk mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali. Putaran dimulai dari arah letak Hajar Aswad dan Ka'bah berada di sisi kiri badan jemaah haji. Sistem memutarnya berlawanan dengan arah jarum jam.
4. Sa'i
Sa'i merupakan kegiatan berjalan antara bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwa. Membaca niat dengan khusyuk dan jalan sebanyak tujuh putaran merupakan syarat dari Sa'i. Setiap putaran dilakukan secara berturut-turut.
5. Tahallul
Tahallul yakni mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktu pelaksanaannya sekurang-kurangnya setelah lewat 10 Dzulhijah.
Kelima rukun itu harus dikerjakan secara berururan. Dalam ibadah umrah, wukuf di arafah tidak termasuk rukun umrah. Ketika rukun haji tidak bisa terpenuhi maka jemaah wajib mengganti hajinya pada tahun-tahun setelahnya.
Demkian penjelasan tentang rukun haji. Mengetahui rukun haji sangat penting, terutama bagi yang akan melaksanakan ibadah haji. Sebab jika tidak menjalankan rukunnya, harus mengulang.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar