SuaraJatim.id - Dua arca kuno, yakni Nandiswara dan Mahakala ditemukan terpendam satu meter di bawah permukaan tanah saat penggalian Situs Pandegong di Desa Meganto Mojowarno, Jombang, Jawa Timur.
Kedua arca tersebut ditemukaan saat tim melakukan eskavasi situs selama dua hari terakhir. Arca Nandiswara ditemukan pada Sabtu (13/11/2021). Arca terbuat dari batu andesit tersebut ditemukan di sisi barat daya situs Pandegong.
Arca tersebut berbentuk sosok laki-laki memakai mahkota. Di sebelah kanan arca terdapat ukiran tombak bermata tiga atau trisula.
Sementara lokasi penemuan arca Mahakala berada di sisi utara-barat. Arca tersebut menggambarkan sosok manusia yang membawa gada di tangan kanan. Gada tersebut menghadap ke bawah.
Baca Juga:Arkeolog Temukan Arca Mahakala di Situs Pandegong Jombang
Pada bagian kepada tidak memakai mahkota, namun nampak ukuran rambut sebahu. Pada lengan arca terdapat ukuran yang membentuk gelang. Hal ini disampaikan Pamong Budaya Ahli Pertama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim), Albertus Agung Vidi Susanto.
"Dua arca kuno ini ditemukan secara terpisah. Arca Nandiswara ditemukan pada Sabtu, sedangkan arca Mahakala ditemukan Senin sore kemarin," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/11/2021).
"Diilihat dari struktur bata dan penemuan dua arca kuno ini, situs Pandegong merupakan bangunan candi yang berfungsi sebagai tempat pemujaan. Aliran Hindu Siwa," katanya menegaskan.
Vidi menjelaskan, pada Selasa ini merupakan ekskavasi hari keempat. Selain dua arca tersebut, juga ditemukan struktur bata di sisi utara ke barat. Pola struktur bata tersebut sama dengan yang di sisi selatan.
"Dengan adanya dua struktur di selatan dan utara serta arca Nandiswara dan Mahakala, pintu masuk Situs Pandegong yang merupakan bangunan suci itu berada di sisi barat," ujarnya.
Baca Juga:Ibu Sambung Menangis Baca Buku Diary Vanessa Angel, Kisah Hidupnya Membuat Haru
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Iswahyudi Hidayat, mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan BPCB Jatim maupun dengan Pemerintah Desa Menganto.
"Hal itu terkait pengamanan atau penyimpanan dua arca yang ditemukan saat ekskavasi di Situs Pandegong," kata Iswahyudi.
Diketahui sebelumnya, Situs Pandegong di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, diekskavasi menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jombang tahun 2021 sebesar Rp 62 juta.
Situs yang diduga tempat pemujaan ini diekskavasi selama 10 hari. Yakni, mulai tanggal 12 hingga 21 November 2021. Ekskavasi juga melibatkan tenaga ahli dari BPCB Jatim.