27 Pengurus Wilayah Setujui Muktamar NU Dipercepat 17 Desember

Sebanyak 27 PWNU Dukung Keinginan Rois Aam Percepat Muktamar ke-34 NU

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 21 November 2021 | 17:04 WIB
27 Pengurus Wilayah Setujui Muktamar NU Dipercepat 17 Desember
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Upaya untuk mempercepat jadwal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kian menguat. Keinginan Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar agar muktamar dipercepat diamini sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.

Sebelumnya, KH Miftachul Ahyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi  bulan Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

“Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rois Aam agar Muktamar dipercepat,” Kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).

Sebagai pimpinan tertinggi, lanjut Gus ipul, maka keinginan Rois Aam adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

Baca Juga:Panitia Masih Menunggu Keputusan PBNU Terkait Waktu Pasti Penyelenggaraan Muktamar

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam. Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

  1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.
  2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.
  3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.

Baca Juga:PBNU Segera Bahas Kepastian Jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini