Makna Surah Ar-Rum Ayat 21: Membangun Keluarga yang Sakinah Mawadah dan Warohmah

Surah Ar-Rum adalah surat ke-30 dalam urutan mushaf Al Quran yang terdiri dari 60 ayat.

Dinar Surya Oktarini
Senin, 22 November 2021 | 11:29 WIB
Makna Surah Ar-Rum Ayat 21: Membangun Keluarga yang Sakinah Mawadah dan Warohmah
Wanita muslim/hijab baca Al Quran, hadist (elemen envato)

SuaraJatim.id - Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan tentang salah satu tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Ayat ini berisi tentang pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Surah Ar-Rum adalah surat ke-30 dalam urutan mushaf Al Quran yang terdiri dari 60 ayat. Surat jni tergolong dalam surah Makkiyah karena diturunkan di Kota Mekah.

Dalam surah Ar-Rum ayat 21 Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menikah. Itu karena menikah adalah ibadah dan memiliki manfaat atau hikmah. Salah satu hikmah menikah adalah akan mendapat bantuan dari Allah, karena orang tersebut menjaga kesucian dan menjauhi dosa.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

Bacaan arab dan terjemahan surah Ar-Rum ayat 21:

Baca Juga:Surah Al Insan Ayat 2 dan Ragam Tafsir Mengenai Penciptaan Manusia

Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir". (Q.S. Ar-Rum: 21)

Kandungan surah Ar-Rum ayat 21:

• Islam mensyariatkan pernikahan.

• Di antara tanda kekuasaan Allah Swt. adalah menjadikan laki-laki berpasangan (menikah) dengan wanita dari jenisnya sendiri, yaitu sesama manusia dan bukan makhluk lain.

• Di antara tujuan dari pernikahan adalah terbentuknya keluarga yang sakinah dan mawaddah war-rahmah.

Baca Juga:Heboh Emak-emak Nekat Injak Al Quran, Demi Bersumpah Perkara Jual Beli Online

• Tanda kekuasaan Allah Swt. ini hanya dapat diketahui dan dirasakan oleh orang-orang yang berpikir.

Menikah merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sangat dianjurkan bagi seorang pemuda untuk menikah apabila dirinya sudah mampu untuk menikah. Karena dengan menikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi diri dari dosa zina. 

Sementara itu, jika belum mampu untuk menikah, maka hendaklah ia berpuasa sebagai upaya untuk membentengi dirinya. Menikah memiliki posisi yang agung, sehingga Allah Swt. menamakan akad nikah sebagai “perjanjian yang berat”.

Tujuan dari pernikahan setiap orang berbeda-beda. Namun dalam surah Ar-Rum ayat 21 Allah SWT menegaskan bahwa menikah bertujuan untuk membangun keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Rahmah dapat tercapai.

Makna sakinah yaitu rasa nyaman dan rasa tentram. Artinya sebuah keluarga yang harmonis mendatangkan ketenangan dan kenyamanan merupakan idaman dari setiap pasangan. Sedangkan makna dari Mawaddah War-Rahmah yaitu perasaan kasih dan sayang yang dimiliki oleh kedua pasangan. 

Itulah makna kandungan surah Ar-Rum ayat 21, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi kita semua.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini