Korupsi Dana PNPM, Guru Honorer Perempuan di Mojokerto Ini Dibui

Maretik Dwi Lestari (32) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:27 WIB
Korupsi Dana PNPM, Guru Honorer Perempuan di Mojokerto Ini Dibui
Maretik Dwi Lestari (32) telah ditetapkan sebagai tersangka di Mojokerto [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Maretik Dwi Lestari (32) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Dwi kini juga ditahan, Kamis (02/12/2021). Dwi merupakan guru honorer di salah satu sekolah SD, Desa Mojogeneng, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, Ia mejabat sebagai kasir dalam kegiatan simpan pinjam perempuan (UPK SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, mulai hari ini (2/12) sampai 20 hari mendatang pihaknya melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Baca Juga:Selebgram Mahasiswi di Malang Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya di Mojokerto

"Kita lakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk 20 hari kedepan," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (03/12/2021).

Gaos menjelaskan, ia berani melakukan korupsi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya sebagi kasir saat itu. Modusnya, tersangka tidak menyetorkan uang setoran yang telah disetorkan oleh kelompok peminjam.

"Seharusnya uang setoran dari kelompok peminjam dimasukkan kas PNMP Kecamatan Jatirejo. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara mencapai ratusan juta.

"Sesuai dengan hasil audit dari inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara sebesar Rp 464.985.400 juta," katanya menegaskan.

Baca Juga:Proyek Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Diselidiki Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak