Terungkap! Ternyata Tujuh Lumba-lumba yang Ditangkap di Perairan Pacitan

Kepolisian Pacitan mengungkap kasus penangkapan lumba-lumba yang foto-fotonya sempat viral beberapa waktu lalu. Dalam rilis kemarin, Selasa (11/01/2022), ternyata ada tujuh ik

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Januari 2022 | 03:35 WIB
Terungkap! Ternyata Tujuh Lumba-lumba yang Ditangkap di Perairan Pacitan
Viral penangkapan lumba-lumba di Pacitan [Foto: ANTARA]

"Dari koordinat itu yang bersangkutan ada di Pacitan dan sampai Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini yang saya bilang serampangan. Alat pelacak di kapal itu dimatikan padahal sangat diperlukan Syahbandar Perikanan untuk memantau pergerakan kapal-kapal ikan," paparnya.

JW diduga menghapus sejumlah dokumen elektronik di dalam ponsel pintarya yang dia gunakan untuk mengunggah video tujuh ekor lumba-lumba yang tersangkut jaring kapal dan ditaruh di atas geladak kapal.

Upaya penghapusan itu menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan. Akibatnya, JW diancam dikenai Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat UU/11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ada suatu informasi di ponselnya yang dihilangkan oleh yang bersangkutan, dihapus. Baik berbentuk video maupun chat," kata Kapolres.

Baca Juga:Nahkoda Kapal Ditetapkan Jadi Tersangka Penangkapan Lumba-lumba di Perairan Pacitan

Usai ditetapkan tersangka, JW langsung ditahan, sedangkan 22 anak buah kapal hanya berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang.

Kasus itu sendiri menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum beserta pemangku kepentingan lain menyusul unggahan video amatir berdurasi 14 detik yang merekam tujuh lumba-lumba jenis "spinner dolphin" tertangkap nelayan dan dibiarkan mati tergeletak di atas geladak kapal.

Unggaha video itu dilakukan nakhoda yang tak lain adalah JW, dan kemudian viral di media sosial yang mendapat banyak kecaman warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini