Polres Trenggalek Tangkap Warga OKI Pelaku Penipuan Modus Iming-iming Hadiah dari Online Shop

Ada dua warga Trenggalek yang terjebak modus penipuan YP tersebut. Para korban tergiur iming-iming program hadiah uang kembali (cash back.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 23:37 WIB
Polres Trenggalek Tangkap Warga OKI Pelaku Penipuan Modus Iming-iming Hadiah dari Online Shop
Ilustrasi Penipuan modus online shop di Trenggalek. (Pexels/Sora Shimazaki).

Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini