SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat ribut ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang disebut-sebut palsu. Kabar tersebut belakangan diklarifikasi oleh Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya, Yudhi Hari Hendra Hardana.
Yudhi memastikan kalau izasah Sugiri Sancoko asli. Hal itu diungkapkannya usai Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu orang nomer satu di Ponorogo tersebut.
"Kami menjamin ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sah menurut hukum. Sebagaimana dalam putusan PN Surabaya sampai Mahkamah Agung Yayasan yang kita kelola, atau saya sebagai rektor itu sah menurut hukum," kata Yudhi, Rabu (02/02/2022).
"Logo Universitas juga sah menurut hukum, hasil ijazah juga sah menurut hukum," katanya menambahkan seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Terpeleset saat Cari Pakan Ternak di Kebun, Samsuri Warga Ponorogo Tewas
Adapun soal belum terdaftarnya di User Name Dikti Kopertis, menurut Rektor hal itu masih dalam proses. Sebab tiga tahun lalu, oleh Kopertis pihaknya diminta menyiapkan data-data alumni.
"Kan ada sengketa dua Yayasan, dua kampus dan dua rektor. Dan sudah ada keputusan hukumnya, dan kita sudah dinyatakan pemenang," katanya menegaskan.
Sejauh ini, kata rektor melanjutkan, pihak pelapor belum pernah konfirmasi dan klarifikasi kepada Universitas. Padahal seharusnya, klarifikasi lebih dahulu dilakukan kepada kampus.
"Dirjen Dikti juga sudah menerangkan apa yang diketahui, bahwa kita belum terdaftar. Mengapa demikian, karena memang ada problem hukum jika kita daftarkan untuk alumni," katanya.
"Karena ada latar belakang adanya dua perguruan tinggi yang sama, dua Yayasan dan dua Rektor. Jadi, saya sebagai Rektor menjamin dan menggaransi Ijazahnya sah," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tengkurap di Gasebo Alun-alun Ponorogo
Yudhi bahkan siap diproses secara hukum bila nanti ijazah tersebut dinyatakan tidak sah. Sebab problemnya bukan pada bupati, melainkan kepada kampusnya.
"Kalau ada apa-apa kita jamin bupatinya tidak salah. Rektor bertanggungjawab penuh. Mereka alumni saya, maka saya bertanggung jawab penuh atas ijazah yang diperoleh," katanya menegaskan.
Sebelumnya, dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Kriminal Umum (Krimum) Polda Jatim. Korps Bhayangkara masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait adanya dugaan tersebut.
"Masih ditangani penyidik Krimum Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (30/1/2022) lalu.
Ditambahkan Gatot, proses penyelidikan ini akan dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila memang penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan perbuatan yang dilaporkan.
Saat ditanya bukti yang saat ini dikantongi penyidik? Gatot menegaskan bahwa itu adalah ranah penyidik dan tak bisa diungkap ke publik.