Terungkap Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi Ilegal Asal Pamekasan Madura ke Tuban hingga Ponorogo

Kasus distribusi pupuk bersubsidi ilegal dari Madura ke sejumlah daerah di Jawa Timur bukan isapan jempol. Terbaru, sebuah truk kembali tepergok selundupkan pupuk ilegal.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 08:56 WIB
Terungkap Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi Ilegal Asal Pamekasan Madura ke Tuban hingga Ponorogo
Bongkar Penyalahgunaan 111,5 Ton Pupuk Bersubsidi di Nganjuk, Polisi Tangkap Tiga Orang. [Suarajatimpost.com]

Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas kepolisian belum bisa mengetahui kemana pupuk tersebut akan dikirim. Sebab pengemudi truk pada saat ditangkap masih belum mengetahui kemana akan mengirimkan pupuk tersebut lantaran masih menunggu intruksi dari pemiliknya.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 180 zak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Untuk tersangka tidak ditahan tetapi wajib lapor, dengan ancaman hukum pidana paling lama 2 tahun penjara," katanya menegaskan.

Sebelumnya, kasus penyelundupan 20,45 ton pupuk bersubsidi memang sempat bikin geger warga Pamekasan. Petani resah sebab mereka saat ini betul-betul membutuhkan pupuk tersebut.

Kasus itu bahkan juga memicu kegeraman Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan ton pupuk tersebut sebab merugikan petani, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan

Menurutnya, kejahatan yang merugikan ratusan petani di bumi gerbang salam tersebut harus diusut tuntas hingga keakar-akarnya. Oleh sebab itu Ia mendorong polisi segera gerak cepat.

Meskipun begitu, Baddrut memastikan bahwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 11,45 ton ke Ponorogo dan 9 ton ke Tuban tidak ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini