SuaraJatim.id - Kasus guru pukul siswa SMPN 49 Surabaya berakhir damai. Ini menyusul pencabutan laporan polisi oleh orang tua korban.
Hal itu diungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada orang tua korban, Ali Muhjayin yang mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya, pada Jumat (4/2/2022).
“Alhamdulillah kemarin Pak Ali itu menyampaikan akan istikharah, waktu saya datang ke rumah beliau. Dan saya sampaikan, Pak Ali ini kan orangnya saleh, hidupnya penuh dengan agama, sehingga waktu itu beliau menyampaikan akan mencabut itu (laporan),” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Wali Kota Eri menambahkan, sesama manusia memang harus saling memaafkan. Apalagi, menurutnya, manusia tidak bisa lepas dari salah.
“Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak), kita diberi contoh oleh Pak Ali bahwa warga Surabaya harus saling memaafkan. Kalau ada kekurangan dan kesalahan, bagaimana kita memperbaiki kesalahan itu agar menjadi lebih baik lagi,” sambung dia.
Kendati demikian, lanjut dia, proses administrasi terhadap guru berinisial JS pelaku pemukulan siswa di SMPN 49 tetap berjalan.
Dijelaskannya, kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Surabaya. Bahkan guru bersangkutan bakal menjalani tes psikologi.
“Insya Allah, ketika Pak Ali sudah mencabut laporan di polres, maka kami juga akan mempertimbangkan itu. Sehingga nanti ke depan gurunya juga diberikan kesempatan agar ini menjadi pembelajaran betul, maka tidak ada lagi kekerasan guru terhadap muridnya,” katanya.
Meskipun seorang guru itu marah kepada anak didiknya, Eri berharap, para tenaga pendidik harus tetap sabar dan mampu mengontrol emosinya. Karena, bagaimanapun guru adalah orang tua yang mendidik murid-murid menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
“Kalau menciptakan pemimpin yang akan datang, maka mendidiknya harus penuh akhlakul karimah. Maka anak-anak didiknya akan menjadi pemimpin yang berakhlakul mulia nanti di kemudian hari,” katanya.