Kasus Guru Pukul Siswa SMPN 49 Surabaya, LPA Jatim: Kekerasan Fisik Bukan Jalan Bijak Mendisiplinkan Anak

Beredar video berdurasi tiga detik melalui WhatsApp yakni seorang guru di SMPN 49 Surabaya memukul siswanya di kelas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 30 Januari 2022 | 22:15 WIB
Kasus Guru Pukul Siswa SMPN 49 Surabaya, LPA Jatim: Kekerasan Fisik Bukan Jalan Bijak Mendisiplinkan Anak
Ilustrasi guru pukul siswa di SMPN 49 Surabaya. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraJatim.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Anwar Sholihin beri perhatian serius kasus guru pukul siswa di Surabaya. LPA Jatim menyatakan aksi kekerasan dan eksploitasi tidak bisa dibiarkan di sekolah.

Seperti diberitakan, beredar video berdurasi tiga detik melalui WhatsApp yakni seorang guru di SMPN 49 Surabaya memukul siswanya di kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sedang berlangsung.

"Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain," katanya seperti diberitakan Antara, Minggu (30/1/2022).

Dijelaskannya, program sekolah ramah anak (SRA) telah lama digulirkan pemerintah mulai level pusat sampai kabupaten atau kota. Ada 24 indikator KLA yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah tersebut harus ramah terhadap anak.

Baca Juga:Guru Rasis Terhadap Pelajar Papua Dimutasi, Khofifah: Saya Berharap Kejadian Itu Tidak Terulang Kembali

"Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan. Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid," ujarnya.

Ia melanjutkan, semua warga sekolah harus bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan. Terutama bagi peserta didik, sehingga anak-anak menjadi keranjingan belajar dan bersekolah.

"Jadi bukan sekolah itu terkesan serem dan menakutkan bagi anak-anak," katanya.

Anwar menambahkan, sayangnya sampai saat ini realitas yang terjadi masih saja ada aksi kekerasan dan eksploitasi di lingkungan sekolah. Kasus video kekerasan yang viral di SMPN 49 Surabaya menjadi bukti seorang oknum guru menempeleng muridnya sendiri.

Cara-cara kekerasan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak menyelesaikan masalah, namun malah bisa membuat anak trauma atau bahkan anak malah semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan.

Baca Juga:Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya, PCNU: Mengotori Citra Guru dan Pendidikan

"Atau bahkan bisa saja mengancam guru tersebut. Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan yang bijak untuk mendisiplinkan anak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini