SuaraJatim.id - Penipu dengan modus mengaku sebagai intel polisi kemudian memperdayai korbannya terjadi di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ).
Korban berninisial TS (38) warga Desa Mojomalang Kecamatan Parengan. Ia menjadi korban penipuan seorang pria berinisial B (38) warga Desa Bareng Kecamatan Ngasem.
Plaku B mengaku sebagai intel yang berdinasi di Polres Bojonegoro. Kedok pelaku terungkap dan kini Ia harus berurusan dengan polisi sungguhan.
Seperti disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia mengatakan, B telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Intelijen (Intel) Polres Bojonegoro. Dia juga mengaku sebagai kontraktor.
Kemudian tersangka meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan pekerjaan proyek sebesar Rp 90 juta dengan menjanjikan keuntungan dan akan mengajari korban belajar sebagai kontraktor.
Baca Juga:Viral Rekaman CCTV Mama-mama Muda Nekat Curi Motor di Parkiran Swalayan Tuban
"Korban memberikan uang yang diminta tersangka secara bertahap," kata Darman seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/2/2022).
Setelah uang diberikan korban, lanjut Darman, tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan bermotor.
"Tersangka menjalankan aksinya kurang lebih selama satu bulan sejak tanggal 13 Januari," katanya menegaskan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.