7. Tidak diperbolehkan memasukkan jenazah kedalam lubang kubur yang sudah ditempati jenazah lain.Ketentuan berikutnya yaitu diharamkan menguburkan jenazah kedalam liang kubur yang sudah digunakan jenazah lain meskipun jenis kelaminnya sama. Jadi, apabila jenazah lama belum menghilang, maka kita diharamkan menempati liang kuburnya.
8. Diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malamSelanjutnya yaitu kita diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malam. Namun, menurut ulama Bashar, yang paling utama adalah mengubur jenazah pada waktu siang hari.
9. Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar di atas kuburKetentuan yang terakhir adalah meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar diatas kubur. Hal ini didasari ittiba' kepada Rasulullah SAW, karena berkat tasbih pelepah tersebut siksa kubur orang meninggal akan diringankan.
Sedangkan untuk menabur bunga yang masih segar diperbolehkan karena hukumnya diqiyaskan dari pelepah kurma. Selain itu kita tidak diperbolehkan mengambil bunga atau pelepah kurma yang masih segar. Hal ini dikarenakan dapat memutuskan manfaatkan yang didapat oleh si jenazah.
Baca Juga:Doddy Sudrajat Ngotot, Haji Faisal Sarankan Jenazah Ibu Vanessa Angel Saja yang Pindah Makam
Demikian tata cara menguburkan jenazah menurut agama Islam.