Cara Cek Halal MUI Lewat Aplikasi, Call Center, dan Customer Service

Cek halal MUI merupakan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk.

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 23 Februari 2022 | 12:25 WIB
Cara Cek Halal MUI Lewat Aplikasi, Call Center, dan Customer Service
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)

SuaraJatim.id - Makanan yang halal merupakan makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Di Indonesia, untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk, pemerintah Indonesia menyediakan layanan pengecekan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Masyarakat dapat memilih produk yang berlogo halal mui untuk mengeceknya. Namun, apabila ragu, masyarakat tetap dapat melakukan cek halal MUI secara online.

Sertifikasi halal atas produk di Indonesia merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah agar penyedia barang dapat memasarkan dan mengedarkan produk.

Hal ini berkaitan pula karena banyaknya dan mayoritas masyarakat Indonesia bergaama Islam. Adanya hal tersebut, sertifikasi halal menjadi bukti bahwa produk tersebut siap disebarkan ke masyarakat.

Baca Juga:Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!

Cara cek halal MUI melalui aplikasi yakni pengguna harus mendownload aplikasi HALAL MUI terlebih dahulu.

Pengguna dapat mengecek status halal produk hingga restoran yang memiliki sertifikasi halal.

Pertama, download aplikasi HALAL MUI. Kedua, pastikan aplikasi sudah terinstall.

Ketiga, buka aplikasi tersebut dan klik menu cari produk halal. Ketikkan nama produk atau produsen yang ingin pengguna ketahui.

Mengecek status halal MUI yang pertama adalah lewat aplikasi Halal MUI.

Baca Juga:Kutek Halal untuk Sholat, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini!

Di aplikasi ini, Anda bisa mengecek langsung status halal sebuah produk hingga cek restoran bersertifikasi halal dengan fitur Halal Resto yang tersedia. Tunggu sesaat dan hasilnya akan keluar. Pilihan lain yakni scan QR Code.

Penggunaan scan QR code hanya dengan memindai barcode di produk ntuk melihat apakah produk tersebut benar-benar memperoleh sertifikat halal MUI atau tidak sekaligus nomor sertifikat MUI, dan lain sebagainya.

Cara cek halal mui lainnya yakni dengan menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI di 081 196 301 696.

Pengguna hanya perlu chat dan akan segera dibalas oleh customer servicenya. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan cek halal MUI dengan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM 14056 dengan pulsa.

Demikian penjelasan lebih lanjut dan cara cek halal mui melalui berbagai cara.

Selanjutnya diketahui bahwa penyediaan layanan tersebut dilatarbelakangi atas dominasi umat muslim di Indonesia yang tentu saja ingin memastikan kehalalan suatu produk. Layanan ini tentunya layanan yang sangat baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak