Cara Cek Halal MUI Lewat Aplikasi, Call Center, dan Customer Service

Cek halal MUI merupakan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengecek dan memastikan kehalalan suatu produk.

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 23 Februari 2022 | 12:25 WIB
Cara Cek Halal MUI Lewat Aplikasi, Call Center, dan Customer Service
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)

Penggunaan scan QR code hanya dengan memindai barcode di produk ntuk melihat apakah produk tersebut benar-benar memperoleh sertifikat halal MUI atau tidak sekaligus nomor sertifikat MUI, dan lain sebagainya.

Cara cek halal mui lainnya yakni dengan menghubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI di 081 196 301 696.

Pengguna hanya perlu chat dan akan segera dibalas oleh customer servicenya. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan cek halal MUI dengan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM 14056 dengan pulsa.

Demikian penjelasan lebih lanjut dan cara cek halal mui melalui berbagai cara.

Baca Juga:Hikmah Konsumsi Makanan dan Minuman yang Halal, Ada Efek Sampingnya!

Selanjutnya diketahui bahwa penyediaan layanan tersebut dilatarbelakangi atas dominasi umat muslim di Indonesia yang tentu saja ingin memastikan kehalalan suatu produk. Layanan ini tentunya layanan yang sangat baik.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini