Pemkot Madiun Belum Perketat PPKM Level 4 Berdalih Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur masih berstatus PPKM Level 4. Kendati demikian, belum melakukan pembatasan super ketat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 05 Maret 2022 | 22:29 WIB
Pemkot Madiun Belum Perketat PPKM Level 4 Berdalih Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi Covid-19, Madiun PPKM Level 4. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur masih berstatus PPKM Level 4. Kendati demikian, belum melakukan pembatasan super ketat.

"Sementara ini untuk kegiatan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi biar jalan dulu," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun mengutip dari Antara, Sabtu (5/3/2022).

Wali Kota Maidi menjelaskan belum menerapkan pembatasan super ketat terhadap aktivitas masyarakat karena tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang masih tergolong wajar. Data bed occupancy rate (BOR) di Kota Madiun tercatat 30 persen.

Meski belum pengetatan aturan PPKM, warga Kota Madiun tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:Sabtu 5 Maret 2022: Pasien Covid-19 Bertambah 30.156 Kasus, 46.669 Sembuh

"Kegiatan keramaian dan kerumunan tetap kami rem sesuai Inmendagri Nomor 13/2022. Tapi, ekonomi masyarakat jangan sampai tersendat," kata dia.

Jika, nantinya BOR mencapai 90 persen atau kondisi penularan COVID-19 sudah berstatus darurat seperti saat gelombang kedua serangan varian Delta tahun lalu, pembatasan super ketat diperlukan. Namun, ia berharap hal itu tidak sampai terjadi.

Karena itu, pihaknya bersama jajaran terus memantau BOR RS dan perkembangan kasus aktif COVID-19 di Kota Madiun. Petugas Dinas kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) juga terus memantau penyebaran COVID-19 untuk menemukan pola perkembangan virus tersebut. Testing, tracing, dan treatment (3T) juga terus digencarkan.

"Selain itu, kami juga terus meminta warga Kota Madiun selalu disiplin prokes dalam setiap kegiatan agar penularan COVID-19 di Madiun dapat dikendalikan," kata dia.

Ia menambahkan petugas Satgas COVID-19 gabungan dari Pemkot Madiun bersama TNI dan Polri juga gencar melakukan operasi yustisi dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Baca Juga:Hong Kong Catat 37.529 Kasus Baru serta 150 Kematian Akibat COVID-19

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Jumat (4/3) mencapai 9.477 orang. Dari jumlah itu, 8.452 orang diantaranya telah sembuh, 76 orang masih dalam perawatan, 413 orang isolasi mandiri, 3 orang isolasi terpadu, dan 533 orang meninggal dunia.

Jumlah konfirmasi baru pada Jumat tercatat 103 orang, sembuh 131 orang, dan meninggal dunia tiga orang, sedangkan jumlah pelacakan hari ini 971 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini