Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM

Warga Kota Surabaya antusias dengan usulan agar Ramadan dan Lebaran nanti tidak ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Muhammad Taufiq
Senin, 07 Maret 2022 | 19:46 WIB
Warga Surabaya Kian Berisik Minta Ramadan dan Lebaran Nanti Tanpa PPKM
Ramadan di Masjid Cheng Ho Surabaya [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya antusias dengan usulan agar Ramadan dan Lebaran nanti tidak ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Misalnya Zakhiyah, warga Rungkut Surabaya. Ia mengatakan Ramadan biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, iktikaf, ngabuburit, dan lainnya.

"Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan itu," katanya, Senin (07/03/2022).

Namun, sejak adanya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadhan dianggap melanggar PPKM.

Baca Juga:Kebun Binatang Surabaya, Info Tiket, Wahana Permainan, hingga Fasilitas Kebun Binatang Surabaya

"Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kampung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya berharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak yang bekerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.

"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

"Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM," katanya.

Baca Juga:2 Alasan Kuat Persebaya Surabaya Gagal Juara BRI Liga 1

Sebelumnya anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Bahkan, ia berharap agar segenap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan yang jatuh pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini