Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Riski Santoso mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan perihal penukaran uang tersebut. Dimana uang dengan jumlah yang cukup fantastis bisa ditukarkan dengan mudah secara personal.
"Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukan terkait pembukuan (penukaran uang dalam jumlah besar) tersebut," kata Rizki kepada awak media.
Menurut Rizki dalam regulasi mengenai perbankan sudah dijelaskan cukup rinci. Bahwa pihak yang berwenang mengelola dan menyebarkan uang adalah Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) atau bank yang ditunjuk pemerintah.
"Sehingga bukan orang sipil murni yang dipernankan untuk menukar apalagi dalam bentuk besar," ucap Rizki.
Baca Juga:Mulai Disidik, Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Temuan Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
4. 7 Orang telah diperiksa
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa 7 orang saksi. Dari sana diketahui kalau transaksi penukaran uang dalam jumlah besar itu sudah berjalan selama 4 tahun ke belakang. Transaksi ini dilakukan saat bulan Ramadan tiba.
Dimana JE (29) pria asal Sidoarjo merupakan pemilik uang sebesar Rp 5 miliar pecahan receh ini. Ditanya soal apakah ada dugaan keterlibatan oknum pihak bank dalam kasus ini, Rizki tak menampiknya. Namun ia masih akan menelusuri sejauh mana peran masing-masing.
"Untuk keterlibatan kami masih mendalami, nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kami sampaikan lagi kepada teman-teman media," tukas Rizki.
Polresta Mojokerto tengah mendalami dugaan pelanggaran penukaran uang salah satu bank milik daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar). Menyusul temuan 2 unit mobil berisi uang Rp 5 miliar.
Baca Juga:5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
Sebelumnya diketahui kalau penemuan mobil berisi uang Rp 5 miliar itu bermula saat petugas Sabhara Polsek Gedek melakukan patroli rutin, termasuk di Exit Tol Gedek Mojokerto.
Saat melintas di sekitar pintu gerbang Tol Gedek, petugas mendapati adanya dua mobil yang berhenti di tepi jalan. Petugas pun curiga lantaran dua kendaraan tersebut berhenti di tempat gelap, sekira pukul 01.00 dini hari.
Uang sebanyak Rp 5 miliar itu diamankan dari dua mobil Grand Max dan satu mobil Pajero. Uang yang ditemukan itu dalam bentuk pencahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.
Awalnya, polisi menduga uang tersebut merupakan uang palsu yang akan diedarkan jelang hari raya Idul fitri. Mengingat animo masyarakat di Indonesia yang memiliki tradisi membagikan uang saat hari Lebaran.
Belakangan diketahui uang tersebut asli. Berdasarkan hasil pemeriksaan uang tersebut milik seseorang berinisial JE (29) asal Sidoarjo. Uang tersebut ditukar dari bank daerah di Bandung, Jawa Barat.