Alhasil, dipastikan tersangka AM ini berlebaran tahun ini dibalik jeruji besi. Berdasarkan pemeriksaan ahli pidana dan ahli ITE, dokumen elektronik yang dikirim oleh tersangka ini memenuhi unsur pornografi dan tidak layak untuk ditransmisikan.
Pria Ponorogo Ini Dijerat UU ITE Gegara Ceroboh Kirim Video Mesumnya ke Suami Selingkuhan di Luar Negeri
Seorang pria Ponorogo Jawa Timur berinisial AM (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dengan ceroboh menyebar foto-foto mesum dirinya ke suami selingkuhan.
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 April 2022 | 09:25 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Hari Perhubungan Nasional 2023: Dishub Ponorogo Diminta Berantas Biang Kerok Jalan Rusak!
20 September 2023 | 18:57 WIB WIBNews
Ponsel Wartawan Dirampas Satpam Saat Liput Ledakan di RS Eka Hospital Serpong Tangsel
21 September 2023 | 14:00 WIB WIBTerkini