Pria Ponorogo Ini Dijerat UU ITE Gegara Ceroboh Kirim Video Mesumnya ke Suami Selingkuhan di Luar Negeri

Seorang pria Ponorogo Jawa Timur berinisial AM (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dengan ceroboh menyebar foto-foto mesum dirinya ke suami selingkuhan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 April 2022 | 09:25 WIB
Pria Ponorogo Ini Dijerat UU ITE Gegara Ceroboh Kirim Video Mesumnya ke Suami Selingkuhan di Luar Negeri
Ilustrasi mesum

Alhasil, dipastikan tersangka AM ini berlebaran tahun ini dibalik jeruji besi. Berdasarkan pemeriksaan ahli pidana dan ahli ITE, dokumen elektronik yang dikirim oleh tersangka ini memenuhi unsur pornografi dan tidak layak untuk ditransmisikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini