Satpol PP Tutup Kos Short Time di Kota Mojokerto Gegara Sering Dipakai Mesum

Satpol PP bakal mengambil tindakan tegas bagi pengelola kos short tim di Lingkungan Kuwung Kecamatan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

Muhammad Taufiq
Kamis, 12 Mei 2022 | 19:05 WIB
Satpol PP Tutup Kos Short Time di Kota Mojokerto Gegara Sering Dipakai Mesum
Dua pasangan ABG mesum diamankan polisi Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]

"Tadi kita jatuhkan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai dengan Perda Nomor pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila," tukas M. Umam.

Sebelumnya, sebuah rumah kos digerebek petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Hasilnya dua pasangan remaja diamankan saat sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.

Penggerebekan itu dilakukan petugas sekira pukul 09.30 WIB. Bermula dari informasi yang didapat petugas yang melakukan patroli di dunia maya. Petugas mendapati adanya rumah kos yang disewakan secara short time.

Berbekal informasi itu, petugas kepolisian langsung mendatangi rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kecamatan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua pasangan remaja di dalam kamar kos.

Baca Juga:2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom

Pasangan mesum ini pun sempat kelabakan saat petugas mengetuk pintu kamar kos. Disinyalir dua pasangan remaja ini tengah berbuat mesum di dalam kamar. Bahkan satu pasangan diketahui tengah mandi bersama di kamar mandi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap dua pasangan remaja yang diamankan itu berinisial AA (22) dan wanitanya FW (19), asal Kabupaten Mojokerto. Sedangkan satu pasangan lainnya yakni AF (19) dan teman wanitanya DN (18) warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan dua pasangan mesum ini, petugas juga menemukan 3 bungkus tisu magic, sejumlah tisu bekas serta alat kontrasepsi berupa kondom yang sudah terpakai dari dalam kamar kos. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk diberikan pembinaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini