Cerita Suami di Madiun Jual Istri Rp 500 Ribu ke Temannya

Seorang suami di Madiun Jawa Timur menjual istrinya Rp 500 ribu kepada temannya sendiri. Pria tersebut berinisial F (30) warga Kecamatanm Taman.

Muhammad Taufiq
Senin, 30 Mei 2022 | 16:26 WIB
Cerita Suami di Madiun Jual Istri Rp 500 Ribu ke Temannya
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Pasutri itu lantas berangkat ke tempat yang sudah disepakati. Sesampainya di lokasi yang sudah dijanjikan, JS memberikan uang total Rp650 ribu dan sebungkus rokok pada F.

F lantas menunggu sang istri di sebuah angkringan di dekat hotel tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menemui JS di sebuah hotel di Kecamatan Dolopo, dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi, dan selembar sprei.

“Barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP. Pasal itulah yang kami jeratkan pada tersangka,” katanya menegaskan.

Baca Juga:11 Kasus Penyakit Masyarakat Diungkap Kepolisian Madiun, Tujuh Orang Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini