Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat

SA telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan bocah berusia 9 tahun, pada Senin (31/1/2022) lalu. Namun, SA masih belum dilakukan penahanan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:00 WIB
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Tersangka pencabulan anak, berinisial SA (67) di Surabaya belum dijebloskan ke tahanan. Kepolisian beralasan penyakit darah tinggi tesangka kambuh.

SA telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan bocah berusia 9 tahun, pada Senin (31/1/2022) lalu. Namun, SA masih belum dilakukan penahanan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menjelaskan, jika tersangka memiliki penyakit darah tinggi. Selain itu, berkas perkara belum lengkap (P19).

"Masih menunggu P21, dan tersangka sakit,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat

Merespon itu, ibu korban berinisial AA mengaku sangat kecewa.

“Anak saya telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka, namun Polisi sebagai penegak hukum tidak menahannya dan disini kami tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.

AA menyebutkan, saat ini selain menunggu kepastian hukum, ia juga sedang berjuang agar anaknya sembuh dari traumu pasca dilecehkan oleh SA.

"Sekarang anak saya lebih banyak menyendiri, mungkin ada rasa trauma,” imbuhnya.

Ditanya terkait sakit yang diderita oleh SA, AA membantah, ia mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan, tersangka hingga saat ini masih sehat.

Baca Juga:Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas

"Dulu waktu dipanggil sama penyidik, Kuasa hukumnya membawa surat kalau dia sakit darah tinggi. Tapi sampai saat ini sehat dan sering ikut kegiatan,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini