Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat

SA telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan bocah berusia 9 tahun, pada Senin (31/1/2022) lalu. Namun, SA masih belum dilakukan penahanan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:00 WIB
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Tersangka pencabulan anak, berinisial SA (67) di Surabaya belum dijebloskan ke tahanan. Kepolisian beralasan penyakit darah tinggi tesangka kambuh.

SA telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan bocah berusia 9 tahun, pada Senin (31/1/2022) lalu. Namun, SA masih belum dilakukan penahanan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menjelaskan, jika tersangka memiliki penyakit darah tinggi. Selain itu, berkas perkara belum lengkap (P19).

"Masih menunggu P21, dan tersangka sakit,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat

Merespon itu, ibu korban berinisial AA mengaku sangat kecewa.

“Anak saya telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka, namun Polisi sebagai penegak hukum tidak menahannya dan disini kami tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.

AA menyebutkan, saat ini selain menunggu kepastian hukum, ia juga sedang berjuang agar anaknya sembuh dari traumu pasca dilecehkan oleh SA.

"Sekarang anak saya lebih banyak menyendiri, mungkin ada rasa trauma,” imbuhnya.

Ditanya terkait sakit yang diderita oleh SA, AA membantah, ia mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan, tersangka hingga saat ini masih sehat.

Baca Juga:Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas

"Dulu waktu dipanggil sama penyidik, Kuasa hukumnya membawa surat kalau dia sakit darah tinggi. Tapi sampai saat ini sehat dan sering ikut kegiatan,” ungkapnya.

Meski tersangka sudah pindah ke rumah anaknya di Tambak Mayor, dirinya mengaku mendapat informasi dari warga sekitar kalau tersangka sehat dan sering ikut kegiatan di luar rumah.

“Sejak kasus ini dilaporkan, tersangka pindah ke rumah anaknya yang di Tambak Mayor. Saya sering mendapat informasi kalau tersangka sering ikut kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Meski telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, SA (67) masih bebas menghirup udara segar walaupun telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (9) (bukan nama sebenarnya).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak