Kepolisian Resor Kota Banyuwangi menetapkan RAS (18) pelatih silat menyebabkan kematian pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) inisial MAA (18).
Sebelum ditetapkan tersangka, RAS yang merupakan warga Kecamatan Pesanggaran diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan melihat fakta ada dugaan yang mengarah pada perbuatan pidana.
"Hal tersebut juga didukung dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh rumah sakit. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Banyuwangi," kata Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga:Melawan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Spesialis Motor Ditembak