Abdul Qodir dan keempat anggotanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. ANTARA
Khilafatul Muslimin Sudah Sampai Membuat Nomor Induk Warga Sendiri Gantikan e-KTP
Ada temuan menarik dalam pengungkapan kasus kelompok Khilafatul Muslimin ini. Polisi menemukan kalau kelompok ini sudah sampai membuat nomor induk warga (NIW) sendiri.
Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Juni 2022 | 17:17 WIB

BERITA TERKAIT
Dikawal Brimob, Pimpinan Khilafatul Muslimin dan Sembilan Tersangka Diserahkan ke Kejati
03 Oktober 2022 | 12:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
01 April 2025 | 17:07 WIB WIBBanjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
21:51 WIBTerkini
lifestyle | 17:16 WIB
news | 18:19 WIB
news | 10:04 WIB
lifestyle | 15:06 WIB
news | 04:31 WIB
news | 18:10 WIB
news | 09:30 WIB