"Sudah kita laporkan ke pihak kepolisian. Karena kami sudah beretikad baik memenuhi kemauan para sopir tapi ternyata tetap dihalang-halangi untuk bekerja," ucap Adi.
Sebab, akibat penghadangan ini lanjut Adi, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Lantaran, para sopir yang melakukan aksi mogok kerja juga menghadang para sopir lain yang hendak melakukan aktivitas angkut barang dari PT. SPS.
"Kalau kerugian mencapai ratusan juta. Bayangkan kalau sehari itu perputaran uang mencapai Rp 30 juta, karena di situ ada 43 armada. Saya berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas karena sudah menyandera kendaraan dan menghalangi sopir-sopir yang mau bekerja," kata Adi menegaskan.
Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin, Berikut Perannya