SuaraJatim.id - Aktor laga Iko Uwais sedang terjerat kasus hukum. Ia dilaporkan kasus pengaiayaan terhadap seorang designer interior bernama Rudi.
Kasus ini sekarang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat ini. Penganiayaan sendiri terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan, selain Iko, penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
Iko sebelumnya dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penganiayaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari aktris Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.
Baca Juga:Nasib Laporan Iko Uwais Tergantung Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Rudi
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.