Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama

petugas Satpol PP menyegel gerai Holywings Jalan Basuki Rahmat Nomor 23, Kota Surabaya. Tertempel poster bertuliskan pelanggaran dan disegel.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:06 WIB
Tiga Gerai Holywings Surabaya 'Tamat', Imbas Dugaan Penistaan Agama
Satpol PP menyegel Holywings di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya, Selasa (28/6/2022). [SuaraJatim.id/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Satpol PP Pemkot Surabaya menyegel tiga gerai Holywings, Selasa (28/6/2022). Penutupan dan penyegelan tersebut buntut dugaan kasus penistaan agama, promo minuman keras 'Muhammad dan Maria'.

Pantauan SuaraJatim.id, petugas Satpol PP menyegel gerai Holywings Jalan Basuki Rahmat Nomor 23, Kota Surabaya. Tertempel poster bertuliskan pelanggaran dan disegel. Petugas juga memasang garis Pol PP bertuliskan larangan melintas.

"Dengan adanya kasus Holywings ini, pemkot akan melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan untuk tidak beroperasi sekaligus penghentian sementara kegiatan di Holywings. Satpol PP juga terus akan melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (28/6/2022). 

Penyegelan dan penutupan dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum, pasal 22 ayat 1 huruf d. 

Baca Juga:Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa

Satpol PP juga menyimpulkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Sehingga dari kegiatan itu, Satpol PP melakukan penghentian kegiatan sembari mengecek perizinannya. 

Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2010, tentang penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian, serta Perda nomor 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan. 

"Jadi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan izinnya, ketika ada terjadi pelanggaran terhadap perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin oprasionalnya Holywings. Makanya langkah yang kita lakukan saat ini adalah penghentian kegiatan di Holywings, sekaligus melakukan penyegelan. Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," jelasnya. 

Setelah rakor dengan OPD terkait, tiga tim akan bertindak ke tiga gerai Holywings.

Eddy berharap, pihak pengelola juga kooperatif, sehingga proses bisa berjalan dengan lancar. 

Baca Juga:Legislator Kota Bekasi: Saya Khawatir Generasi Muda Jam 10 Malam Gak Ada di Rumah, Adanya di Holywings

Eddy menyebut, penghentian dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Terlebih, Wali Kota Eri Cahyadi juga memastikan penutupan terhadap Holywings.

"Tapi kalau misal itu nanti dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin," ujarnya. 

Izin yang dikeluarkan pemkot, yakni izin restoran, SIUP MB. Sedangkan yang dikeluarkan Pemprov Jatim izin bar, diskotik. Oleh karena itu pihaknya melihat terlebih dahulu izin apa yang sudah dimiliki. 

Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Kasatpol PP Jatim. Nanti akan berkomunikasi serta verifikasi dengan Dinas Pariwisata Jatim. Karena izinnya ada di Dinas Pariwisata Jatim. 

Jika nantinya Holywings sudah buka, namun melakukan pelanggaran lagi, maka diberikan sanksi lebih tinggi, yakni pencabutan izin. 

"Kalau pelanggaran terjadi dua kali, itu bisa dilakukan pencabutan izin. Bisa langsung kami Satpol PP akan kami lakukan penghentian sementara, langsung kita ajukan permohonan kepada dinas terkait untuk melakukan pencabutan izin. Nanti akan keluar surat keputusan pencabutan izin," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini