"Soal Holywings, di Surabaya telah dibekukan izinnya. Karena kita sungguh memahami, "promosi" yang dilakukan tersebut sangat memprihatinkan, menyakiti umat Muslim dan umat Kristiani," tulisnya dalam akun instagram pribadinya di @ericahyadi_.
Eri mengatakan, promosi yang berbau sara yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat. Sehingga penutupan itu dilakukan untuk menjaga agar Surabaya tetap kondusif.
4. Dua tersangka penyelewengan dana desa Bangkalan dibekuk
Dua tersangka kasus penyelewengan dana desa (DD) di Kabupaten Bangkalan Madura ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat.
Baca Juga:Pelaku Penembakan Bos Barang Bekas di Sidoarjo Tertangkap
Dua tersangka ini adalah seorang kepala desa berinisial MR dan camat berinisial AA di Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan. Keduan orang ini melakukan korupsi dana pengaspalan jalan.
Seperti dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, semula keduanya dipanggil sebagai saksi.
Setelah dinyatakan alat bukti terpenuhi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.