SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan peristiwa kemarin, Jumat (02/07/2022). Peristiwa pertama dari kasus viral emak-emak yang tutupi plat nomor pakai CD diamankan polisi.
Sampai peristiwa lain soal kasus penganiayan yang dilakukan seorang suami di Ngawi yang tega membacok istrinya sendiri sampai kondisinya kritis. Berikut ini peristiwanya:
1. Emak-emak yang tutupi plat nomor pakai CD diamankan polisi
Pemeran video viral emak-emak yang menutupi plat nomer motor pakai CD di Lamongan Jawa Timur ( Jatim), akhirnya buka suara.
Baca Juga:Emak-emak yang Pasang CD Tutupi Plat Nomor Kendaraan Terciduk, Warganet: Polisi Gercep
Identitas emak itu adalah AS (34) warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Dihadapan polisi, AS mengaku video itu hanya untuk kebutuhan konten.
Dihadapan polisi, AS mengaku minta maaf jika video itu membuat gaduh masyarakat. Dirinya menuturkan jika pembuatan video hanyalah keisingan dirinya dan teman-temannya. Tidak ada bermaksud menyinggung lembaga apapun.
"Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu salah dan kurang pantas. Saya minta maaf karena sudah membuat gaduh," kata AS di hadapan Polres Lamongan, Jum'at (1/7/2022)
2. Suami di Ngawi bacok istrinya sendiri
Kasus penganiayaan yang dilakukan Edi Budiono (34), seorang eks narapaidana kasus pembunuhan warga Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) kini ditangani kepolisian setempat.
Baca Juga:Monumen Kadet Soewoko Lamongan Jadi Korban Vandalisme
Edi membacok istrinya, Binti Rokani (29), menggunakan parang hingga mengalami luka serius pada kepala dan lengannya, Kamis (30/06/2022). Keduanya warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar.
Edi yang baru keluar tiga hari dari Lapas Madiun itu terbakar cemburu usai melihat foto istrinya bermesraan dengan pria lain. Dia pun kalap dan akhirnya menusukkan pisau dan menyabetkan parang pada Binti hingga kritis.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan Edi pada Kamis siang. Dia menyerahkan diri pada petugas usai sempat kabur setelah melukai istrinya.
3. 4 orang jadi tersangka kasus pernikahan pria dengan kambing
Kepolisian Resor Gresik menetapkan empat tersangka dalam kasus pria menikah dengan kambing. Satu diantaranya merupakan Anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Arianto.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AS, SA, S, dan N selaku anggota DPRD Gresik. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
- 1
- 2