Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat

Beberapa waktu lalu sempat gempar dugaan kasus pencabulan terhadap 8 anak di bawah umur di Kota Kediri. Pelakunya diduga seorang guru sekolah dasar (SD).

Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:25 WIB
Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sempat gempar dugaan kasus pencabulan terhadap 8 anak di bawah umur di Kota Kediri. Pelakunya diduga seorang guru sekolah dasar (SD).

Kasus ini segera direspons oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Ia memberikan sanksi tegas kepada guru tersebut dengan cara memecatnya dari sekolah.

Pemecatan guru SD tersebut akan dijalankan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Hal ini disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis (21/07/2022).

Abu Bakar mengungkapkan proses di internal Pemkot Kediri sudah dimulai sejak tiga pekan lalu. "Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Wali Kota Kediri Pecat Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswi SD

Tidak hanya pemecatan, Abu Bakar juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Sebab, pelecehan seksual pada anak telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah Abu Bakar.

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Abu Bakar mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban. Sehingga para korban tidak mengalami dampak psikologis dan sosial yang lebih berat.

Sebelumnya, seorang oknum guru SDN di Kota Kediri mencabuli delapan siswinya yang duduk di kelas VI. Perbuatan bejat itu dilakukan saat jam pelajaran di sekolah.

Baca Juga:Edan! Selama 4 Tahun Wartawan Asal Jombang Ini Cabuli Anak Tirinya

Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Para orangtua bersepakat tidak membawa kasus ini ranah hukum dengan syarat oknum guru tersebut dipindahtugaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini