Curi Besi Demi Biaya Sekolah Anak, Dua Pria Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

Kapolres Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua tersangka pencurian besi grill pengaman pohon ini diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Pahlawan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:15 WIB
Curi Besi Demi Biaya Sekolah Anak, Dua Pria Mojokerto Dijebloskan ke Penjara
Dua pelaku pencurian besi grill taman diamankan di Mapolresta Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arivin]

Selama ini, S mengaku bekerja sebagai penjual sate ayam. Namun selama setahun terakhir, omzet penjualan sate terjun bebas. Sehingga, untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga, ia terpaksa mencuri.

"Sepi pembeli pak, selama ini jualan sate. Selain itu mertua juga baru saja meninggal jadi untuk kebutuhan lainnya juga," ucap S.

Akibat perbuatannya, S dan I kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga:Tak Kapok-kapok, Pria Ini 14 Kali Keluar Masuk Penjara, Begini Kasusnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini